Konflik Sosial - Resolusi dan Upaya Penyelesaiannya

Tahukah kalian, apa yang dimaksud dengan resolusi konflik? Bagaimana perannya untuk mengantisipasi konflik? Ayo, baca ulasan materinya supaya kalian paham ya. 
 

RESOLUSI KONFLIK

Resolusi konflik atau dalam bahasa inggris disebut conflict resolution memiliki pengertian yang berbeda-beda. Sedangkan Weitzman dalam Morton and Coleman, mendefinisikan resolusi konflik sebagai sebuah tindakan pemecahan masalah bersama (solve a problem together). Resolusi konflik juga dapat diartikan sebagai usaha untuk menangani sebab-sebab konflik dan berusaha membangun hubungan baru yang bisa tahan lama di antara kelompok-kelompok yang berseteru.

Resolusi konflik adalah suatu cara individu atau kelompok untuk menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi dengan individu lain atau kelompok lain secara sukarela. Resolusi konflik juga menyarankan penggunaan cara-cara yang lebih demokratis dan kontruktif untuk menyelesaikan konflik dengan memberikan kesempatan kepada pihakpihak yang berkonflik untuk memecahkan masalah mereka oleh diri mereka sendiri atau dengan melibatkan pihak ketiga yang bijak, netral, dan adil untuk membantu pihakpihak yang berkonflik guna menyelesaikan masalahnya.

Nah…selain resolusi konflik tersebut, ada berbagai upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi konflik di masyarakat. Bagaimana upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi konflik sosial di masyarakat? Bagaimana upaya yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi konflik sosial di masyarakat?  Ayo, baca ulasan materinya supaya kalian paham ya.

Berikut beberapa pengertian resolusi konflik yang dikemukakan oleh para ahli.

Levine
Menurut Levine, resolusi konflik adalah Tindakan mengurai suatu permasalahan, pemecahan; atau penghapusan permasalahan.

Weitzeman & Weitzeman
Resolusi konflik sebagai sebuah Tindakan pemecahan masalah Bersama (solve a problem together).

Fisher
Resolusi konflik adalah usaha menangani sebab-sebab konflik dan berusaha membangun hubungan baru yang bisa tahan lama di antara kelompok-kelompok yang berseteru.

Mindes
Resolusi konflik merupakan kemampuan untuk menyelesaikan perbedaan dengan yang lainnya, serta aspek penting dalam pembangunan sosial dan moral yang memerlukan keterampilan dan penilaian untuk bernegosiasi, kompromi, serta mengembangkan rasa keadilan.  
Berdasarkan beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa resolusi konflik suatu cara individu untuk menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi dengan individu lain. Upaya ini dilakukan untuk menciptakan perdamaian di antara pihak yang berkonflik.

Ada berbagai macam kemampuan yang sangat penting dalam menumbuhkan inisiatif resolusi konflik di antaranya sebagai berikut:

1. Kemampuan Orientasi
Kemampuan orientasi dalam resolusi konflik dapat meliputi pemahaman individu tentang konflik dan sikap yang menunjukkan anti kekerasan, kejujuran, keadilan, toleransi, dan harga diri.

2. Kemampuan Persepsi
Kemampuan persepsi merupakan suatu kemampuan seseorang untuk dapat memahami bahwa setiap individu berbeda, mampu melihat situasi seperti orang lain melihatnya (rasa empati), dan tidak menilai orang lain secara sepihak.

3. Kemampuan Emosi. Kemampuan emosi dalam resolusi konflik mencakup kemampuan untuk mengolah berbagai macam emosi, termasu di dalamnya rasa marah, takut, frustasi, dan emosi negatife lainnya.

4. Kemampuan Komunikasi
Kemampuan komunikasi dalam resolusi konflik meliputi kemampuan mendengar orang lain, memahami lawan bicara, berbicara dngan bahasa yang mudah dipahami, serta meresume atau Menyusun ulang pernyataan yang bermuatan emosional ke dalam pernyataan yang netral atau kurang emosional.

5. Kemampuan Berpikir Kritis
Kemampuan berpikir kritis dalam resolusi konflik, yaitu suatu kemampuan untuk memprediksi dan menganalisis situasi konflik yang sedang dialami.

6. Kemampuan Berpikir Kreatif
Kemampuan berpikir kreatif dalam resolusi konflik meliputi kemampuan memahami masalah untuk memecahkan masalah dengan berbagai macam alternatif jalan keluar.

UPAYA PENYELESAIAN KONFLIK SOSIAL

Konflik dapat muncul akibat cara pandang diantara pihak-pihak yang berkonflik., sehingga dengan adanya resolusi konflik diharapkan dapat mengurangi atau menghindari terjadinya konflik. Kondisi seperti ini dapat menciptakan perdamaian di antara anggota masyarakat. Berbagai upaya dalam menyelesaikan konflik yaitu:

1. Mediasi
Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), mediasi adalah upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

Tugas utama pihak ketiga adalah menyelesaikan konflik secara damai. Pihak ketiga hanya sebagai penasihat dan tidak mempunyai wewenang untuk memberi keputusan-keputusan terhadap penyelesaian konflik. Sekalipun nasihat-nasihat piha ketiga tersebut tidak mengikat pihak-pihak yang terlibat konflik, tetapi mediasi terkadang menghasilkan penyelesaian yang cukup efektif. Hal ini karena mediasi dapat mengurangi Tindakan irasional yang mungkin timbul dalam sebuah konflik. Sebagai contohnya, AMM (Aceh Monitoring Mission) yang mendamaikan antara GAM (Gerakan Aceh Merdeka) dan Indonesia.

2. Konsiliasi
Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan. Sebagai contohnya, di suatu perusahaan ada pertikaian antara buruh dan pengusaha. Kemudian, Departemen Tenaga Kerja mempertemukan pihak buruh dan pengusaha untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan yang dihadapi, sehingga tercapai suatu kesepakatan damai.

3. Negosiasi
Pernahkah kalian pergi ke pasar dan membeli sesuatu? Pasti kalian akan melakukan tawar menawar dengan pedagang. Setelah melalui penawaran yang panjang, akhirnya dicapai kata sepakat. Kegiatan tersebut dinamakan negosiasi. Dalam penyelesaian konflik sosial di masyarakat, juga dapat dilakukan melalui proses negosiasi. Negosiasi merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat. Dalam proses ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar-menawar mengenai syarat-syarat untuk mengakhiri konflik.

4. Arbitrasi
Arbitrasi merupakan suatu upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui pihak ketiga dengan memberikan keputusan yang harus ditaati dan diterima oleh kedua belah pihak yang sedang berkonflik. Pihak ketiga ini dipilih oleh kedua belah pihak atau badan berwenang. Apabila tidak dapat menentukan pihak ketiga, maka pemerintah akan menunjuk pengadilan sebagai pihak ketiga.

5. Stalemate
Apabila kedua belah pihak memiliki kekuatan seimbang, kemudian berhenti pada suatu titik dan tidak saling menyerang, maka upaya ini disebut stalemate. Keadaan ini terjadi karena kedua belah pihak tidak mungkin lagi untuk maju atau mundur. Sebagai contohnya, adu senjata antara Amerika Serikat dan Uni Soviet pada masa Perang Dingin (1947–1991) atau ketegangan antara Korea Utara dan Korea Selatan di bidang nuklir.

6. Konversi
Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain. Sebagai contohnya, dalam rapat OSIS terjadi perdebatan antara ketua dengan wakil ketua OSIS. Ketua OSIS mengalah dan menerima pendapat wakil ketua OSIS karena pendapat wakil ketua OSIS dianggap lebih dapat membantu untuk kemajuan organisasi tersebut.

7. Ajudikasi
Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur huku. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.
   

RANGKUMAN 

Resolusi konflik atau dalam bahasa inggris disebut conflict resolution memiliki pengertian yang berbeda-beda. Resolusi konflik adalah suatu cara individu atau kelompok untuk menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi dengan individu lain atau kelompok lain secara sukarela.

Pengertian resolusi konflik yang dikemukakan oleh para ahli antara lain: 
1. Levine, resolusi konflik adalah Tindakan mengurai suatu permasalahan; pemecahan; atau penghapusan permasalahan. 
2. Weitzeman & Weitzeman, Resolusi konflik sebagai sebuah Tindakan pemecahan masalah Bersama (solve a problem together). 
3. Fisher, Resolusi konflik adalah usaha menangani sebab-sebab konflik dan berusaha membangun hubungan baru yang bisa tahan lama di antara kelompok-kelompok yang berseteru. 
4. Mindes, resolusi konflik merupakan kemampuan untuk menyelesaikan perbedaan dengan yang lainnya, serta aspek penting dalam pembangunan sosial dan moral yang memerlukan keterampilan dan penilaian untuk bernegosiasi, kompromi, serta mengembangkan rasa keadilan.

Ada berbagai macam kemampuan yang sangat penting dalam menumbuhkan inisiatif resolusi konflik di antaranya sebagai berikut: 
1. Kemampuan Orientasi. Kemampuan orientasi dalam resolusi konflik dapat meliputi pemahaman individu tentang konflik dan sikap yang menunjukkan anti kekerasan, kejujuran, keadilan, toleransi, dan harga diri. 
2. Kemampuan Persepsi. Kemampuan persepsi merupakan suatu kemampuan seseorang untuk dapat memahami bahwa setiap individu berbeda, mampu melihat situasi seperti orang lain melihatnya (rasa empati), dan tidak menilai orang lain secara sepihak. 
3. Kemampuan Emosi. Kemampuan emosi dalam resolusi konflik mencakup kemampuan untuk mengolah berbagai macam emosi, termasu di dalamnya rasa marah, takut, frustasi, dan emosi negatif lainnya.  
4. Kemampuan Komunikasi. Kemampuan komunikasi dalam resolusi konflik meliputi kemampuan mendengar orang lain, memahami lawan bicara, berbicara dngan bahasa yang mudah dipahami, serta meresume atau Menyusun ulang pernyataan yang bermuatan emosional ke dalam pernyataan yang netral atau kurang emosional. 
5. Kemampuan Berpikir Kritis, adalah kemampuan berpikir kritis dalam resolusi konflik, yaitu suatu kemampuan untuk memprediksi dan menganalisis situasi konflik yang sedang dialami. 
6. Kemampuan Berpikir Kreatif, Kemampuan berpikir kreatif dalam resolusi konflik meliputi kemampuan memahami masalah untuk memecahkan masalah dengan berbagai macam alternatif jalan keluar.

Berbagai upaya dalam menyelesaikan konflik adalah sebagai berikut: 
1. Mediasi. Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.
2. Konsiliasi. Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.
3. Negosiasi. Pernahkah kalian pergi ke pasar dan membeli sesuatu? Pasti kalian akan melakukan tawar menawar dengan pedagang. Setelah melalui penawaran yang panjang, akhirnya dicapai kata sepakat. Kegiatan tersebut dinamakan negosiasi. 
4. Arbitrasi. Arbitrasi merupakan suatu upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui pihak ketiga dengan memberikan keputusan yang harus ditaati dan diterima oleh kedua belah pihak yang sedang berkonflik. Pihak ketiga ini dipilih oleh kedua belah pihak atau badan berwenang. Apabila tidak dapat menentukan pihak ketiga, maka pemerintah akan menunjuk pengadilan sebagai pihak ketiga.  
5. Stalemate. Apabila kedua belah pihak memiliki kekuatan seimbang, kemudian berhenti pada suatu titik dan tidak saling menyerang, maka upaya ini disebut stalemate. Keadaan ini terjadi karena kedua belah pihak tidak mungkin lagi untuk maju atau mundur.  
6. Konversi. Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.  
7. Ajudikasi. Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.

Referensi: Irin Veronica Sepang, S. Pd., M. Pd. 2020. Modul Pembelajaran SMA Sosiologi. Jakarta: Direktorat SMA, Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS dan DIKMEN.

Konflik Sosial - Resolusi dan Upaya Penyelesaiannya Konflik Sosial - Resolusi dan Upaya Penyelesaiannya Reviewed by MGMP SOSIOLOGI on Februari 09, 2022 Rating: 5

53 komentar:

  1. Nama : Takia putri ramadhani
    Kelas : Xi b
    No : 27

    Jelaskan upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi dan ajudikasi !
    Jawab :
    1. Mediasi. Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga. sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.
    2. Konsiliasi. Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.
    3. Negosiasi. Pernahkah kalian pergi ke pasar dan membeli sesuatu? Pasti kalian akan melakukan tawar menawar dengan pedagang. Setelah melalui penawaran yang panjang, akhirnya dicapai kata sepakat. Kegiatan tersebut dinamakan negosiasi.
    4. Konversi. Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.
    5. Ajudikasi. Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan. melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.

    BalasHapus
  2. Nama: Lucky Dermawan
    Kelas: XI E
    No: 24

    Jelaskan upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi dan ajudikasi!

    Jawab:

    1. Mediasi. Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, (mediation) 2012), mediasi merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga. sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. Konsiliasi. Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.
    3. Negosiasi. Pernahkah kalian pergi ke pasar dan membeli sesuatu? Pasti kalian akan melakukan tawar menawar dengan pedagang. Setelah melalui penawaran yang panjang, akhirnya dicapai kata sepakat. Kegiatan tersebut dinamakan negosiasi.

    4. Konversi. Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain. 5. Ajudikasi. Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan. melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.

    BalasHapus
  3. Nama: NUR MILLAH
    Nomor absen: 22
    Kelas: XI D

    Jelaskan upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi, dan ajudikasi!

    Jawab:
    1. MEDIASI
    Mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga. sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. KONSILIASI
    Konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. NEGOSIASI
    Pernahkah kalian pergi ke pasar dan membeli sesuatu? Pasti kalian akan melakukan tawar menawar dengan pedagang. Setelah melalui penawaran yang panjang, akhirnya dicapai kata sepakat. Kegiatan tersebut dinamakan negosiasi.

    4. KONVERSI
    Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. AJUDIKASI
    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan. melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.

    BalasHapus
  4. Nama : Desty eka pratiwi
    Kelas : XI C

    Berikut penyelesaian konflik:
    • konversi
    upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    • Negosiasi
    merupakan suatu interaksı sosial antara pihak pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.

    • Mediasi
    sualu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yong mengikat. pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihat yang berkonflik tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik



    • Arbitrasi
    suatu upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui pihak ketiga dengan memberikan keputusan yang harus ditaati dan diterima oleh kedua belah pihak yang sedang berkonflik.

    • konsiliasi
    suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    • Stalemate
    Apabila kedua belah pihak memiliki kekuatan seimbang. kemudian berhenti pada suatu titik dan tidak saling menyerang, maka upaya ini disebut stalemate.

    • Ajudikasi
    upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. penyelesaian konflik menurut ajudikası dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  5. Nama : Angella Citra Ramadhani
    Kelas : XI C
    No : 05

    Berikut penyelesaian konflik:
    • konversi
    upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.
    • Negosiasi
    merupakan suatu interaksı sosial antara pihak pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.
    • Mediasi
    sualu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yong mengikat. pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihat yang berkonflik tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik
    • Arbitrasi
    suatu upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui pihak ketiga dengan memberikan keputusan yang harus ditaati dan diterima oleh kedua belah pihak yang sedang berkonflik.
    • konsiliasi
    suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.
    • Stalemate
    Apabila kedua belah pihak memiliki kekuatan seimbang. kemudian berhenti pada suatu titik dan tidak saling menyerang, maka upaya ini disebut stalemate.
    • Ajudikasi
    upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. penyelesaian konflik menurut ajudikası dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  6. Nama:Elwiyar Maia Alifa
    Kelas:XI D
    No. Absen:08

    Jawaban
    1.MEDIASI
    Mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyesuaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memikat salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mecoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik

    2.KONSILASI
    Konsilasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan

    3.NEGOISASI
    Negosiasi merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat. Dalam prinsip ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar menawar mengenai syarat-syarat untuk mengakhiri konflik

    4.KONVERSI
    Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendapat dari pihak lain

    5.AJUDIKASI
    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum. Misalnya sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan

    BalasHapus
  7. Nama: Dita Nur Pratiwi
    Kelas:XI C
    No absen: 17

    Mediasi adalah metode yang melibatkan pihak ketiga yang netral untuk membantu pihak-pihak yang berkonflik mencapai resolusi, umumnya dilakukan di luar lingkungan pengadilan. Misalnya, seorang tetangga atau figur masyarakat yang membantu menengahi pertikaian antara pasangan suami istri.

    Konsiliasi adalah proses dimana pihak ketiga membantu pihak-pihak yang berkonflik mencapai kesepakatan sendiri. Contoh kasusnya adalah komite konsiliasi yang membantu menyelesaikan perselisihan antara Thailand dan Prancis mengenai batas wilayah.

    Negosiasi adalah proses diskusi dan pertukaran tuntutan atau usulan antara pihak-pihak yang berkonflik untuk mencapai kesepakatan. Misalnya, transaksi jual beli di pasar tradisional dengan cara tawar-menawar harga.

    Konversi adalah metode di mana salah satu pihak yang berkonflik bersedia mengalah dan menerima pendirian pihak lain. Sebagai contoh, seorang kakak yang mengalah untuk kepentingan adiknya dalam suatu pertikaian.

    Ajudikasi adalah proses penyelesaian konflik yang dilakukan oleh pengadilan. Salah satu contohnya adalah penyelesaian kasus pelanggaran lalu lintas di pengadilan.

    BalasHapus
  8. NAMA : PUTRI SHOLEKHAH
    KELAS : XI-D
    NO : 24
    Jelaskan upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi, dan ajudikasi!

    1. Mediasi
    Mediasi adalah proses penyelesaian konflik di mana pihak ketiga yang netral, disebut mediator, membantu pihak yang terlibat dalam konflik untuk mencapai kesepakatan.
    2. Konsiliasi
    Konsiliasi mirip dengan mediasi, di mana seorang konsilator membantu pihak-pihak yang terlibat dalam konflik untuk mencapai kesepakatan. Namun, perbedaannya terletak pada peran konsilator yang lebih aktif dalam memberikan saran dan rekomendasi kepada pihak yang terlibat. Konsilator dapat memberikan pandangan ahli untuk membantu proses penyelesaian konflik.
    3. Negosiasi
    Negosiasi melibatkan pihak yang terlibat langsung dalam konflik yang mencoba mencapai kesepakatan dengan cara berunding. Ini bisa berupa negosiasi antara individu, perusahaan, atau negara.
    4. Konversi
    Penyelesaian konflik konversi melibatkan perubahan pemikiran atau sikap pihak yang terlibat. Metode ini fokus pada merubah persepsi, sikap, atau nilai-nilai yang mendasari konflik.
    5. Ajudikasi
    Ajudikasi adalah penyelesaian konflik melalui proses pengadilan atau arbitrase. Pihak ketiga yang netral, seperti hakim atau arbiter, membuat keputusan yang mengikat untuk menyelesaikan konflik.

    BalasHapus
  9. Nama : Pingky Aulia Dewi
    No : 23
    Kelas : XI D
    Jelaskan konflik upaya mediasi, penyelesaian konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi, dan ajudikasi!

    JAWAB:
    1. MEDIASI:
    Mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.
    2. KONSILIASI:
    Konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga- lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.
    3. NEGOSIASI
    Negosiasi merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak- pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat. Dalam proses ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar- menawar mengenai syarat-s untuk mengakhiri konflik.
    4. KONVERSI
    Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.
    5. AJUDIKASI:
    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.

    BalasHapus
  10. Nama : Ratna Dwi Yunitasari
    Kelas : XI D
    No : 26
    Jelaskan konflik upaya mediasi, penyelesaian konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi, dan ajudikasi!

    1. MEDIASI:
    Mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.
    2. KONSILIASI:
    Konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga- lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.
    3. NEGOSIASI
    Negosiasi merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak- pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat. Dalam proses ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar- menawar mengenai syarat-s untuk mengakhiri konflik.
    4. KONVERSI
    Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.
    5. AJUDIKASI:
    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.

    BalasHapus
  11. nama:Annas Rafidah Mufiz
    no:6/XI C

    Berikut penyelesaian konflik:

    • konversi
    upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    • Negosiasi
    merupakan suatu interaksı sosial antara pihak pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.

    • Mediasi
    sualu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yong mengikat. pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihat yang berkonflik tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik

    • Arbitrasi
    suatu upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui pihak ketiga dengan memberikan keputusan yang harus ditaati dan diterima oleh kedua belah pihak yang sedang berkonflik. konsiliasi suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan dipertentangkan. yang

    • Stalemate
    Apabila kedua belah pihak memiliki kekuatan seimbang. kemudian berhenti pada suat dan tidak saling menyerang, maka upaya ini disebut stalemate.
    • Ajudikasi
    upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. penyelesaian konflik menurut ajudikası dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  12. Nama: sarah arfina putri
    Absen: 22
    Kelas: XIB

    Jelaskan upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konversi dan ajudikasi! konflik

    Jawab:

    1. Mediasi. Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga. sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. Konsiliasi. Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai dipertentangkan. persoalan yang

    3. Negosiasi. Pernahkah kalian pergi ke pasar dan membeli sesuatu? Pasti kalian akan melakukan tawar menawar dengan pedagang. Setelah melalui penawaran yang panjang, akhirnya dicapai kata sepakat. Kegiatan tersebut dinamakan negosiasi.

    4. Konversi. Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. Ajudikasi. Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan. melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.

    BalasHapus
  13. Aisyah Kusuma Dewi
    XIC/01

    Upaya penyelesaian konflik berdasarkan:
    1. MEDIASI
    Merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.
    2. KONSILIASI
    Suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.
    3. NEGOSIASI
    Merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.
    4. KONVERSI
    Merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.
    5. AJUDIKASI
    Merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan.
    Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  14. Nama: Rachelina Agustin
    Kelas: XID
    No: 25

    1. MEDIASI
    Mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.
    2. KONSILIASI
    Konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.
    3. NEGOSIASI
    Negosiasi merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat. Dalam proses ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar-menawar mengenai syarat- syarat untuk mengakhiri konflik.
    4. KONVERSI
    Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.
    5. AJUDIKASI
    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.

    BalasHapus
  15. NAMA: WANDA DWI A
    KELAS:XID
    NMR ABSEN:36

    Jelaskan upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi dan ajudikasi! Jawab:

    1.Mediasi. Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga. sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2.Konsiliasi. Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan. 3. Negosiasi. Pernahkah kalian pergi ke pasar dan membeli sesuatu? Pasti kalian akan melakukan tawar menawar dengan pedagang. Setelah melalui penawaran yang panjang, akhirnya dicapai kata sepakat. Kegiatan tersebut dinamakan negosiasi.

    4.Konversi. Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5.Ajudikasi. Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan. melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.

    BalasHapus
  16. Nama: Kesya Centifolia
    No: 15
    Kelas: XI D

    Upaya penyelesaian konflik:

    1. MEDIASI
    Merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. KONSILIASI
    Suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. NEGOSIASI
    Merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.

    4. KONVERSI
    Merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. AJUDIKASI
    Merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan.Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  17. Nama: Tri Mariyani
    No.abs: 35
    Kelas: XI D

    1.MEDIASI
    Mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyesuaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memikat salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mecoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik

    2.KONSILASI
    Konsilasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan

    3.NEGOISASI
    Negosiasi merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat. Dalam prinsip ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar menawar mengenai syarat-syarat untuk mengakhiri konflik

    4.KONVERSI
    Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendapat dari pihak lain

    5.AJUDIKASI
    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum. Misalnya sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan

    BalasHapus
  18. Nama:Anggun trias nurjanah
    No.abs: 06
    Kelas: XI D

    1.MEDIASI
    Mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyesuaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memikat salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mecoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik

    2.KONSILASI
    Konsilasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan

    3.NEGOISASI
    Negosiasi merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat. Dalam prinsip ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar menawar mengenai syarat-syarat untuk mengakhiri konflik

    4.KONVERSI
    Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendapat dari pihak lain

    5.AJUDIKASI
    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum. Misalnya sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan

    BalasHapus
  19. Nama: Anggun trias nurjanah
    No.abs:06
    Kelas: XI D

    1.MEDIASI
    Mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyesuaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memikat salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mecoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik

    2.KONSILASI
    Konsilasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan

    3.NEGOISASI
    Negosiasi merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat. Dalam prinsip ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar menawar mengenai syarat-syarat untuk mengakhiri konflik

    4.KONVERSI
    Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendapat dari pihak lain

    5.AJUDIKASI
    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum. Misalnya sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan

    BalasHapus
  20. Nama : Ririn Anggar Wati
    Kls : XlD
    No.absn : 30

    Jelaskan upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi, dan ajudikasi!


    1. Mediasi
    Mediasi adalah proses penyelesaian konflik di mana pihak ketiga yang netral, disebut mediator, membantu pihak yang terlibat dalam konflik untuk mencapai kesepakatan.
    2. Konsiliasi
    Konsiliasi mirip dengan mediasi, di mana seorang konsilator membantu pihak-pihak yang terlibat dalam konflik untuk mencapai kesepakatan. Namun, perbedaannya terletak pada peran konsilator yang lebih aktif dalam memberikan saran dan rekomendasi kepada pihak yang terlibat. Konsilator dapat memberikan ikan pandangan ahli untuk membantu proses penyelesaian konflik.
    3. Negosiasi
    Negosiasi melibatkan pihak yang terlibat langsung dalam konflik yang mencoba mencapai kesepakatan dengan cara berunding. Ini bisa berupa negosiasi antara individu, perusahaan, atau negara.
    4. Konversi
    Penyelesaian konflik konversi melibatkan perubahan pemikiran atau sikap pihak yang terlibat. Metode ini fokus pada merubah persepsi, sikap, atau nilai-nilai yang mendasari konflik.
    5. Ajudikasi
    Ajudikasi adalah penyelesaian konflik melalui proses pengadilan atau arbitrase. Pihak ketiga yang netral, seperti hakim atau arbiter, membuat keputusan yang mengikat untuk menyelesaikan konflik.

    BalasHapus
  21. Nama : Hanifah Rohadatul Aisy
    No : 26
    Kelas : XI A

    Jelaskan upaya penyelesaian konflik
    mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi,
    dan ajudikasi!
    Jawab :
    1. MEDIASI :
    Mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga. sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.
    2. KONSILIASI :
    Konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.
    3. NEGOSIASI :
    Pernahkah kalian pergi ke pasar dan membeli sesuatu? Pasti kalian akan melakukan tawar menawar dengan pedagang. Setelah melalui penawaran yang panjang, akhirnya dicapai kata sepakat. Kegiatan tersebut dinamakan negosiasi.
    4. KONVERSI :
    Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.
    5. AJUDIKASI :
    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan. melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.

    BalasHapus
  22. Nama: bintang Andara putra
    Kelas:XI E
    NO.ABSEN:9

    Jelaskan upaya penyelesaian konflik mediası, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi dan ajudikasi!

    Jawab:

    1. Mediasi. Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian. konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat, Pihak ketiga. sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. Konsiliasi. Dalam Kamus. Sosiologi (Haryanta, 2012), konsiliasi merupakan. suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. Negosiasi. Pernahkah kalian pergi ke pasar dan membeli sesuatu? Pasti kalian. akan melakukan tawar menawar dengan pedagang. Setelah melalui penawaran yang panjang, akhirnya dicapai kata sepakat. Kegiatan tersebut dinamakan negosiasi.

    4. Konversi. Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. Ajudikasi. Ajudikası merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan, melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.

    BalasHapus
  23. Nama:tania oktafia marselina
    Kls:XI E
    No:34

    Jelaskan upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konversi dan ajudikasi! konflik

    Jawab:

    1. Mediasi. Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga. sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. Konsiliasi. Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai dipertentangkan. persoalan yang

    3. Negosiasi. Pernahkah kalian pergi ke pasar dan membeli sesuatu? Pasti kalian akan melakukan tawar menawar dengan pedagang. Setelah melalui penawaran yang panjang, akhirnya dicapai kata sepakat. Kegiatan tersebut dinamakan negosiasi.

    4. Konversi. Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. Ajudikasi. Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan. melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan pengadilan. melalui

    BalasHapus
  24. Nama: Kayla Nur
    Kelas: XID
    Absen: 14


    Jelaskan konflik upaya penyelesaian mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi, dan ajudikasi!

    JAWAB:
    1. MEDIASI
    Mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. KONSILIASI
    Konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga- lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan dipertentangkan.

    3. NEGOSIASI
    Negosiasi merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak- pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat. Dalam proses ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar-menawar mengenai syarat-syarat untuk mengakhiri konflik.

    4. KONVERSI
    Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. AJUDIKASI
    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.

    BalasHapus
  25. Nama : Adelia Bunga Salsabella
    No : 01
    Kelas : XI D

    Jelaskan upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi, dan ajudikasi!

    JAWAB:

    1. MEDIASI

    Mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. KONSILIASI

    Konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan lembaga-lembaga menggunakan tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. NEGOSIASI

    Negosiasi merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat. Dalam proses ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar-menawar mengenai syarat-syarat untuk mengakhiri konflik.

    4. KONVERSI

    Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. AJUDIKASI

    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.

    BalasHapus
  26. Nama : Adelia Bunga Salsabella
    No : 01
    Kelas : XI D

    Jelaskan upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi, dan ajudikasi!

    JAWAB:

    1. MEDIASI

    Mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. KONSILIASI

    Konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan lembaga-lembaga menggunakan tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. NEGOSIASI

    Negosiasi merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat. Dalam proses ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar-menawar mengenai syarat-syarat untuk mengakhiri konflik.

    4. KONVERSI

    Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. AJUDIKASI

    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.

    BalasHapus
  27. Nama : Adelia Bunga Salsabella
    No : 01
    Kelas : XI D

    Jelaskan upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi, dan ajudikasi!

    JAWAB:

    1. MEDIASI

    Mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. KONSILIASI

    Konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan lembaga-lembaga menggunakan tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. NEGOSIASI

    Negosiasi merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat. Dalam proses ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar-menawar mengenai syarat-syarat untuk mengakhiri konflik.

    4. KONVERSI

    Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. AJUDIKASI

    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.

    BalasHapus
  28. Gilang Bagus Ananda
    25
    XI A
    1. Mediasi

    mediasi adalah upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat.

    2. Konsiliasi

    konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. Negosiasi

    negosiasi merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.

    4. Konversi

    konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. Ajudikasi

    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  29. Nama : Indri Risnawati Dewi
    No : XIA
    Kelas : XIA
    Jelaskan upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi dan ajudikasi!

    • Mediasi
    Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), mediasi adalah upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik

    • Konsiliasi
    Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai
    berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    • Negosiasi merupakan suatu interaksi sosial antara pihak- pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat. Dalam proses ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar- menawar mengenai syarat-syarat untuk mengakhiri konflik.

    • Konversi Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau pendirian dari pihak lain. menerima

    • Ajudikasi Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  30. Gilang Bagus Ananda
    25
    XI A
    1. Mediasi

    mediasi adalah upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat.

    2. Konsiliasi

    konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. Negosiasi

    negosiasi merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.

    4. Konversi

    konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. Ajudikasi

    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  31. Nama: Apriyana Kharisma Dewi
    kelas XI A
    NO. 9

    Upaya penyelesaian konflik:

    1. MEDIASI
    Merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. KONSILIASI Suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai dipertentangkan. persoalan yang

    3. NEGOSIASI Merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.

    4. KONVERSI
    Merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. AJUDIKASI
    Merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  32. KANAYA AJENG ALFARIANI23 Februari 2024 pukul 07.30

    NAMA : KANAYA AJENG ALFARIANI
    NO : 32
    KELAS : XI A

    1. MEDIASI

    Mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga. sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. KONSILIASI

    Konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. NEGOSIASI

    Pernahkah kalian pergi ke pasar dan membeli sesuatu? Pasti kalian akan melakukan tawar menawar dengan pedagang. Setelah melalui penawaran yang panjang, akhirnya dicapai kata sepakat. Kegiatan tersebut dinamakan negosiasi.

    4. KONVERSI

    Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. AJUDIKASI

    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan. melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.

    BalasHapus
  33. Nama:Chika Agustin A.
    Absen: 11
    Kelas: XI A

    Jelaskan upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi, dan ajudikasi!

    JAWAB:

    1. MEDIASI
    Mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. KONSILIASI
    Konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. NEGOSIASI
    Negosiasi merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak- pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat. Dalam proses ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar-menawar mengenai syarat-syarat untuk mengakhiri konflik.

    4. KONVERSI Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. AJUDIKASI
    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.

    BalasHapus
  34. Nama : Cindy Rizki Yanawati
    No : 12
    Kelas : XI A

    Jelaskan upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi, dan ajudikasi!

    • Mediasi
    merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.
    • Konsiliasi
    merupakan suatu usaha untuk mengendalikan. konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.
    • Negosiasi
    merupakan suatu proses saat dua pihak mencapai perjanjian yang dapat memenuhi kepuasan semua pihak yang berkepentingan dengan elemen-elemen kerja sama dan kompetisi.
    • Konversi
    merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.
    • Ajudikasi
    merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  35. Nama: Apriyana Kharisma Dewi
    Kelas XI A
    No. 9

    Upaya penyelesaian konflik:

    1. MEDIASI
    Merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. KONSILIASI Suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai dipertentangkan. persoalan yang

    3. NEGOSIASI
    Merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.

    4. KONVERSI
    Merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. AJUDIKASI
    Merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan.Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  36. Nama : Frestia Septian S.
    Kelas : XI-A
    NO : 23

    Jelaskan upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi dan ajudikasi!

    1. Mediasi
    Adalah upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat.

    2. Konsiliasi
    Merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. Negosiasi
    Merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.

    4. Konversi
    Merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. Ajudikasi
    Merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik ini menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  37. Nama : Frestia Septian S.
    Kelas : XI-A
    NO : 23

    Jelaskan upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi dan ajudikasi!

    1. Mediasi
    Adalah upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat.

    2. Konsiliasi
    Merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. Negosiasi
    Merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.

    4. Konversi
    Merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. Ajudikasi
    Merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik ini menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  38. Nama : Jolin Okta Meliana
    No : 31
    Kelas : XI-A

    Berbagai upaya dalam menyelesaikan konflik adalah sebagai berikut:

    1.MEDIASI.
    mediasi merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.
    2.KONSILIASI.
    konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan
    3.NEGOSIASI.
    Negosiasi merupakan suatu interaksi sosial antara pihak pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.
    4.KONVERSI.
    konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.
    5.AJUDIKASI
    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.

    BalasHapus
  39. Nama: Dewi Anisa
    kelas: XI A
    No. abs: 15

    1.MEDIASI
    Merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2.KONSILIASI
    Suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3.NEGOSIASI
    Merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.

    4.KONVERSI
    Merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5.AJUDIKASI
    Merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan.
    Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  40. Nama : Anisa Wardani
    No : 08
    Kelas : XIA

    Upaya penyelesaian konflik :

    1. MEDIASI
    Merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.
    2. KONSILIASI
    Suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.
    3. NEGOSIASI
    Merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.
    4. KONVERSI
    Merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.
    5. AJUDIKASI
    Merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan.
    Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  41. Nama : Denta Ismoyo
    No ab : 13
    Kelas : XI A

    Jelaskan upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, konflik konversi, dan ajudikasi! penyelesaian

    Jawab:

    1. MEDIASI

    Mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga. sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. KONSILIASI

    Konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. NEGOSIASI

    Pernahkah kalian pergi ke pasar dan membeli sesuatu? Pasti kalian akan melakukan tawar menawar dengan pedagang. Setelah melalui penawaran yang panjang, akhirnya dicapai kata sepakat. Kegiatan tersebut dinamakan negosiasi.

    4. KONVERSI

    Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilaki' dengan salah satu pihak bers mengalah dan mau pendirian dari pihak lain. menerima

    5. AJUDIKASI

    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan

    konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan. melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.

    BalasHapus
  42. Nama : Jolin Okta Meliana
    No : 31
    Kelas : XI-A

    Berbagai upaya dalam menyelesaikan konflik adalah sebagai berikut:

    1.MEDIASI
    mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.
    2.KONSILIASI.
    Konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan
    3.NEGOSIASI.
    Negosiasi merupakan suatu interaksi sosial antara pihak pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.
    4.KONVERSI.
    konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.
    5.AJUDIKASI
    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  43. NAMA:CINDI APRIAN BAKDANIA PERMATA SARI
    KELAS: XI C
    NO ABSEN:11

    -MEDIASI
    Mediasi adalah upaya penyelesaian konflik dengan melibatkan pihak ketiga yang netral, yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan yang membantu pihak-pihak yang bersengketa mencapai penyelesaian (solusi) yang diterima oleh kedua belah pihak.
    -KONSILASI
    Konsiliasi melibatkan pihak ketiga atau suatu komisi untuk menyelesaikan sengketa dengan membuat anjuran tertulis.
    -NEGOSIASI
    negosiasi adalah suatu upaya yang dilakukan antara pihak-pihak yang berkonflik dengan maksud untuk mencari jalan keluar untuk menyelesaikan pertentangan yang sesuai kesepakatan bersama.
    -KONVERSI
    Konversi (convertion) adalah penyelesaian konflik apabila satu di antara pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian pihak lain.
    -AJUDIKASI
    Ajudikasi atau adjudication merupakan salah satu proses penyelesaian konflik di tengah-tengah masyarakat.

    BalasHapus
  44. nama: sally ardian ramadhani
    kelas: XI D
    no:31
    Resolusi konflik adalah suatu cara individu atau kelompok untuk menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi dengan individu lain atau kelompok lain secara sukarela

    1. Mediasi

    Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), mediasi adalah upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat.
    2. Konsiliasi

    Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.
    3.Negosiasi
    Peristiwa tawar menawar yg berlaku juga di dalam penyelesaian konflik.
    4. Arbitrasi

    Arbitrasi merupakan suatu upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui pihak ketiga dengan memberikan keputusan yang harus ditaati dan diterima oleh kedua belah pihak yang sedang berkonflik.
    5. Stalemate

    Apabila kedua belah pihak memiliki kekuatan seimbang, kemudian berhenti pada suatu titik dan tidak saling menyerang, maka upaya ini disebut stalemate.
    6. Konversi

    Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.
    7. Ajudikasi

    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur huku.

    BalasHapus
  45. Nama: Salsabila Nur Hasanah
    No: 21
    Kelas: XI B

    Upaya Penyelesaian Konflik
    1.Mediasi
    Upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.
    2.Konsiliasi
    Mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.
    3.Negosiasi
    Melakukan tawar menawar dengan pedagang. Setelah melalui penawaran yang panjang, akhirnya dicapai kata sepakat.
    4.Konversi
    Penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.
    5.Ajudikasi
    Menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.

    BalasHapus
  46. Kelas:XI C
    No.absen:03

    1. Mediasi

    Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), mediasi adalah upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.
    2. Konsiliasi

    Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga- lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3.Negosiasi merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak- pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat. Dalam proses ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar-menawar mengenai syarat-syarat untuk mengakhiri konflik.
    4. Arbitrasi

    Arbitrasi merupakan suatu upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui pihak ketiga dengan memberikan keputusan yang harus ditaati dan diterima oleh kedua belah pihak yang sedang berkonflik.
    5. Stalemate

    Apabila kedua belah pihak memiliki kekuatan seimbang, kemudian berhenti pada suatu titik dan tidak saling menyerang, maka upaya ini disebut stalemate.

    6. Konversi

    Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.
    7. Ajudikasi

    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan.

    BalasHapus
  47. Nama : Qonita Rezki Amaliah
    No: 16
    Kelas : XIB

    Upaya penyelesaian konflik

    1. Mediasi adalah penyelesaian konflik melalui pihak ke tiga,tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Dimana tugas utama pihak ketiga adalah menyelesaikan konflik secara damai. Pihak ketiga hanya sebagai penasihat dan tidak mempunyai wewenang untuk memberikan keputusan keputusan terhadap penyelesaian konflik.

    2. Konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. Negosiasi merupakan suatu interaksi sosial antara pihak pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.

    4. Konversi merupakan penyelesaian konflik upaya yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan pengadilan. melalui lembaga.

    BalasHapus
  48. Nama:Mella Lusita Wulan Ningrum
    No:19
    Kelas:XlD

    1. **Mediasi:** Mediasi adalah proses di mana pihak ketiga netral, mediator, membantu pihak yang terlibat dalam konflik untuk mencapai kesepakatan. Mediator membantu memfasilitasi komunikasi, mengidentifikasi masalah, dan mendorong pihak-pihak tersebut untuk mencapai solusi yang dapat diterima bersama.

    2. **Konsiliasi:** Konsiliasi melibatkan pihak ketiga yang berperan sebagai penasihat atau konselor yang membantu pihak yang terlibat dalam konflik untuk mencapai pemahaman dan kesepakatan. Konsiliasi dapat memberikan saran dan panduan untuk membantu pihak-pihak tersebut meresapi masalah konflik dan menemukan solusi.

    3. **Negosiasi:** Negosiasi adalah proses tawar-menawar yang dilakukan langsung antara pihak yang terlibat dalam konflik. Pihak-pihak ini berusaha mencapai kesepakatan dengan merundingkan persyaratan, kepentingan, atau tuntutan masing-masing.

    4. **Konversi:** Konversi atau transformasi konflik mencakup perubahan paradigma atau pandangan pihak-pihak yang terlibat dalam konflik. Melalui konversi, konflik diubah menjadi kesempatan untuk pertumbuhan, pemahaman, dan perubahan positif.

    5. **Ajudikasi:** Ajudikasi melibatkan penyelesaian konflik melalui sistem hukum atau keputusan otoritas yang berwenang, seperti pengadilan atau arbitrasi. Pihak ketiga yang independen membuat keputusan yang mengikat untuk menyelesaikan konflik berdasarkan hukum atau aturan yang berlaku.

    BalasHapus
  49. Nama: Eva Firda Rahmawati
    No.: 17
    Kelas: XI.A

    Mediasi
    Mediasi adalah proses penyelesaian konflik di mana pihak ketiga netral (mediator) membantu pihak-pihak yang berselisih untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. Mediator membantu memfasilitasi komunikasi antara pihak-pihak yang bertikai dan membantu mereka menemukan solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.

    Konsiliasi
    Konsiliasi juga melibatkan pihak ketiga netral yang berperan sebagai penengah dalam menyelesaikan konflik antara dua pihak. Namun, perbedaannya dengan mediasi adalah bahwa konsiliasi biasanya memberikan saran atau rekomendasi kepada pihak-pihak yang berselisih untuk membantu mereka mencapai kesepakatan.

    Negosiasi
    Negosiasi adalah proses penyelesaian konflik di mana pihak-pihak yang berselisih berusaha mencapai kesepakatan melalui diskusi dan tawar-menawar. Dalam negosiasi, pihak-pihak tersebut berusaha mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan tanpa melibatkan pihak ketiga netral.

    Konversi
    Konversi adalah proses penyelesaian konflik di mana pihak-pihak yang berselisih mencoba mengubah konflik menjadi bentuk lain yang lebih produktif atau positif. Misalnya, mengubah persaingan menjadi kerjasama atau mengubah perbedaan pendapat menjadi kesepahaman bersama.

    Ajudikasi
    Ajudikasi adalah proses penyelesaian konflik di mana pihak ketiga yang berwenang (biasanya lembaga peradilan) mengambil keputusan yang mengikat bagi pihak-pihak yang berselisih. Ajudikasi biasanya dilakukan melalui pengadilan atau arbitrase dan keputusan yang diambil bersifat final dan mengikat.

    BalasHapus
  50. Nama: Azmi Nuriani
    Kelas: Xl.C
    No absen: 09

    upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi, dan ajudikasi

    • mediasi,upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.
    •konsiliasi,upaya penyelesaian konflik dengan menggunakan lembaga- lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.
    •negoisasi, upaya penyelesaian konflik proses ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar-menawar mengenai syarat-syarat untuk mengakhiri konflik.
    •konversi, upaya penyelesaian konflik ini dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.
    •ajudikasi, upaya penyelesaian konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum

    BalasHapus
  51. Nama:Dion Pratama
    No. :13
    Kelas:XIE

    upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi, dan ajudikasi

    ⚫ mediasi,upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    -konsiliasi,upaya penyelesaian konflik dengan menggunakan lembaga lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan. -negoisasi, upaya penyelesaian konflik proses ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar-menawar mengenai syarat-syarat untuk mengakhiri konflik.

    -konversi, upaya penyelesaian konflik ini dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    ajudikasi, upaya penyelesaian konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum

    BalasHapus
  52. Nama:Clarista aurelia n
    Kelas:XIE
    No absen:11

    1. mediasi adalah upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan. Sebagai contohnya, di suatu perusahaan ada pertikaian antara buruh dan pengusaha. Kemudian, Departemen Tenaga Kerja mempertemukan pihak buruh dan pengusaha untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan yang dihadapi, sehingga tercapai suatu kesepakatan damai.

    3. Negosiasi merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat. Dalam proses ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar-menawar mengenai syarat-syarat untuk mengakhiri konflik.

    4. Konversi merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain. Sebagai contohnya, dalam rapat OSIS terjadi perdebatan antara ketua dengan wakil ketua OSIS. Ketua OSIS mengalah dan menerima pendapat wakil ketua OSIS karena pendapat wakil ketua OSIS dianggap lebih dapat membantu untuk kemajuan organisasi tersebut.

    5. Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur huku. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.


    BalasHapus
  53. Nama :Anggik Tahapsari
    No:05
    Kelas:XIE

    Bagaimana upaya dalam menyelesaikan konflik adalah

    Mediasi: Proses dimana pihak ketiga netral (mediator) membantu pihak-pihak yang terlibat dalam konflik untuk mencapai kesepakatan yang dapat diterima semua pihak. Mediator membantu memfasilitasi komunikasi, menemukan titik temu, dan merangsang pihak-pihak tersebut untuk mencapai solusi bersama.

    Konsiliasi: Mirip dengan mediasi, namun konsiliasi biasanya melibatkan lebih banyak intervensi dari pihak ketiga. Konsilator memiliki peran aktif dalam memberikan saran, mengarahkan proses, dan bahkan menyarankan solusi bagi pihak yang terlibat.

    Negosiasi: Pihak-pihak yang terlibat langsung berusaha mencapai kesepakatan dengan saling bernegosiasi. Negosiasi melibatkan diskusi terbuka, tawar-menawar, dan kompromi untuk mencapai solusi yang memuaskan semua pihak.

    Konversi: Proses dimana pihak-pihak yang terlibat dalam konflik berusaha mengubah perspektif, sikap, atau pendekatan mereka terhadap konflik. Ini dapat melibatkan pembicaraan yang mendalam, pendidikan, atau intervensi psikologis untuk membantu pihak-pihak melihat masalah dari sudut pandang yang berbeda.

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.